Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

FOSS, Usulan IIPA, Pernyataan AOSI, dan Pendapat Saya

2 Oktober 2011   04:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:25 381 1
Minggu ini lumayan santai sejenak di depan laptop, online nyaman dan aman dengan sistem operasi GNU/Linux Ubuntu seperti biasa. Membaca email yang masuk, chatting, membuka jejaring (Facebook dalam hal ini), ketika tiba - tiba salah seorang teman saya di grup AOSI (Asosiasi Open Source Indonesia) memberikan sebuah link (URL) yang menggelitik untuk saya baca dan cermati dengan baik. Ya, sebuah artikel tentang pernyataan sikap AOSI terkait usulan yang disampaikan oleh IIPA (International Intellectual Property Association) untuk memasukkan Indonesia, Brazil, India, Filipina, Thailand dan Vietnam dalam “Special 301 watch list”. Apa alasan IIPA memasukkan negara kita ke dalam watch list tersebut? Tidak lain karena kebijakan pemerintah mendorong penggunaan open source di institusi pemerintahan.

Saya coba baca sekali lagi dengan teliti, apa salahnya pemanfaatan open source? OK lah klo dimasukkan ke dalam watch list karena menggunakan bajakan dan menyebarluaskan bajakan. Tapi apa hubungannya open source dengan memakai bajakan? Untuk lebih jelasnya, saya copas langsung tulisan tersebut di bawah ini. Silahkan dibaca dan dipahami, lalu dinilai (terutama bagian yang saya cetak tebal). Sumber artikel tersebut di sini .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun