Himbauan kuliah daring oleh pemerintah sejak Maret 2020 menjadikan banyak batasan dalam perkuliahan sehingga tidak bisa bertemu secara fisik seperti biasanya. Proses belajar mengajar hanya seputar presentasi yang dilakukan via online. Penerapan kuliah daring ini menuntut kesiapan bagi kedua belah pihak, baik guru ataupun mahasiswa karena dengan kuliah daring civitas akademik dan mahasiswa dituntut untuk melek teknologi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL