Proses registrasi kartu SIM prabayar yang dimulai pada 31 Oktober kemarin menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,  termasuk hoax. Salah satu hoax yang  banyak beredar yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
disebut tidak memberlakukan program registrasi tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu mendaftarkan nomor kartu SIM prabayar mereka. Belum lagi ketakutan masyarakat jika data mereka disalahgunakan.Â