Universitas Sebelas Maret Surakarta saat ini tengah menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang di berinama KKN UNS COVID-19. Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa UNS semester 6 dan dilaksanakan di daerahnya mereka masing-masing. Perihal kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan dikeluarkan PP 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), diperkuat dengan Surat Edaran Rektor Nomor: 1480 /UN27/HK /2020, tentang Keawspadaan Dini, Kesiapsiagaan Serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksik Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan UNS, dan Surat Edaran Rektor Nomor: 13/UN27/SE/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktifitas di Kampus Universitas Sebelas Maret.
KEMBALI KE ARTIKEL