Pada hari Minggu, 14 November 2014, pukul 09.17, Saudara Zamhuri Dwi Putranto memposting opini berjudul "Larangan Penggunaan Batik di Lingkungan Kementerian Perhubungan" di kanal Birokrasi, Kompasiana. Yang bersangkutan merujuk pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 23 Tahun 2014.