31 Maret 2019 11:08Diperbarui: 31 Maret 2019 13:378881
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata gagap dalam menjalankan otoritasnya dalam kasus yang sedang menimpa Asuransi Jiwasraya, kasus gagal bayar terhadap polis-polis Asuransi produk tertentu yang sudah jatuh tempo semenjak bulan Oktober 2018.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.