31 Maret 2020 08:59Diperbarui: 31 Maret 2020 08:53320
Berdasarkan keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 179/PL.02/Kpt/01/III/2020 tentang penundaan Pemilu Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Ketika virus mulai merebak, KPU Berau bersama dengan kepala dengan Kodim Berau dan Polres menggelar koordinasi pengadaan pemilu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.