Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penerapan Illicit Enrichment dan Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

18 Maret 2022   21:45 Diperbarui: 18 Maret 2022   22:05 187 3
Tepat pada Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan bahwa kasus Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga juga harus ditangani secara luar biasa. Presiden juga mendorong agar dalam penindakan kasus korupsi, pemulihan aset dapat diutamakan. Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah ialah dengan merealisasikan penetapan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana pada tahun 2022. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun