28 Juni 2015 18:23Diperbarui: 28 Juni 2015 18:353152
Hari Ini Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sejenis di Seluruh Negara Bagian Amerika. Para Aktivis HAM dan Aktivis LGBTIQ merayakan kemenangan ini. Dan menganggap sebagai “Love Win”. Bahkan Facebook dan perusahaan-perusahaaan terkenal juga ikut merayakan kemenangan ini. Amerika sendiri menjadi Negara ke-21 yang melegalkan perkawinan sesama jenis di seluruh dunia. Mereka bergabung dengan Belanda, Argentina, Belgia, Brazil, Canada, Perancis dan beberapa negara lainnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.