Mahasiswa PMM UMM Berikan Edukasi Hukum "Pencemaran Nama Baik"
5 Januari 2021 15:50Diperbarui: 5 Januari 2021 16:04742
Kelompok 43 Gelombang 13 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum yang mana disampaikan oleh dua orang mahasiswa ilmu hukum UMM. Penyuluhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 25 Desember 2020 tersebut membahas tentang pencemaran nama baik. Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di rumah salah satu tokoh masyarakat Dukuh Boro Tretes, Dusun Boro, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.