18 Oktober 2021 12:22Diperbarui: 21 Oktober 2021 12:232560
       Negara-negara anggota G7 baru saja mengadakan rapat membahas mengenai pemajakan perusahaan digital multinasional yang meraup keuntungan besar, seperti Apple, Facebook, dan Google. Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk menerapkan pajak global minimal 15% terhadap perusahaan-perusahan raksasa digital. Menurut Menteri Keuangan Inggris Raya (UK), keputusan ini diambil karena berbagai upaya lain yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir untuk mengakhiri penghindaran pajak perusahaan-perusahaan raksasa digital tak kunjung berhasil.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.