Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

19 Oktober 2020   09:12 Diperbarui: 19 Oktober 2020   09:19 523 4
Untuk meringankan beban masyarakat Jawa Tengah, Pemprov Jateng memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dengan menghapus denda pajak mulai 19 Okt sd 19 Des 2020.. segera Manfaatkan..
#SamsatJateng
#JatengLawanCorona
#JatengGayeng

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun