Nggak Pakai Masker, Penumpang PT KAI Dilarang Naik Gerbong Kereta Api
20 April 2020 18:28Diperbarui: 20 April 2020 19:331264
Mengutip di portalpantura.com disebutkan Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Puwokerto, Supriyanto mengatakan, mulai 12 April 2020 lalu, PT KAI mewajibkan memakai Masker bagi calon penumpang yang hendak naik KA maupun yang sudah di atas KA. Apabila calon penumpang menolak memakai masker saat boarding, PT KAI akan melarang masuk stasiun serta mengembalikan bea tiket utuh.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.