Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kedaulatan Pangan dan Energi, Emang Bisa?

8 Juni 2014   01:46 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:46 216 0
gak bisa dipungkiri emang yang namanya pangan dan energi menjadi masalah sejak dahulu . dahulu banget. eh tapi dahulunya kapan ya? perasaan dulu pas zaman alm. presiden soeharto, pangan dan energi kita mandiri deh, bener gak? masih inget swasembada beras? Indonesia menjadi negara pengekspor beras. lah, sekarang kita pengimport ya? bener gak sih? belum lagi masalah energi. kita jauh kalah sama rusia (ya wajar kali ... -_-) mereka bahkan menjadi salah satu supply gas bagi beberapa negara di eropa. Rusia berani sampai "mengancam" negara-negara di sekitarnya dengan kebijakan ekspor gas dan energi yang dimilikinya. kenapa? karena mereka dipimpin oleh seorang vladimir putin, yang notabene seorang...*eaaaaa

nah, balik lagi ke Indonesia. Indonesia menurut kalian bisa gak sih kembali menjadi negara dengan "kedaulatan" pangan dan energinya? mungkin yang sedikit orang tahu (mudah-mudahan sudah banyak) Indonesia memang sudah masuk ke masa "kritis" pangan dan energi. buat yang sehari-hari make sih mungkin biasa aja kali ya, merasa semuanya aman-aman aja. tapi, pemerintah sangat intensif dalam menangani masalah pangan dan energi belakangan ini. betapa tidak, beban subsidi energi, misalnya BBM pada perekonomian kita menjadi sangat berat. belum lagi pangan yang mulai mengimpor berbagai jenis makanan pokok dari luar yang seharusnya bisa kita "petik" sendiri.

nah, berhubung bentar lagi presidennya bakalan diganti, maka perlu dilihat kebijakan dari visi dan misi yang akan mereka lakukan nanti apabila terpilih menjadi presiden. dengan melihat visi dan misinya,  kita bisa menentukan pilihan dengan lebih bijak nantinya. misalnya nih, prabowo punya 8 agenda besar dimana salah satunya dititik beratkan pada kedaulatan pangan dan energi itu sendiri. ada 11 poin penting dalam penjabaran agenda "membangun kedaulatan pangan dan energi serta SDA" nya, yaitu:


  1. Mencetak 2 juta hektar lahan baru untuk meningkatkan produksi pangan antara lain beras, jagung, sagu, kedele dan tebu yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta juta orang; dan mempercepat pengembangan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan produktifitas pertanian rakyat, terutama tanaman pangan (termasuk hortikultura), peternakan dan perikanan, melalui penambahan dana riset sebesar Rp 10 triliun dari APBN selama 2015-2019.
  2. Mendorong pembangunan industri pengolahan pangan,peternakan dan perikanan yang berdaya saing tinggi, melalui pemberian insentif fiskal dan atau pembiayaan kepada BUMN dan patungan BUMN-swasta.
  3. Mendorong peningkatan produksi dan konsumsi protein yang berasal susu, telur, ikan, dan daging.
  4. Mencetak 2 juta hektar lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorgum, kelapa, kemiri dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang-sari yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta orang, dengan berbagai pola pengusahaan seperti perusahaan BUMN-rakyat maupun patungan BUMN-swasta; dan memberikan prioritas pada pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN), serta energi-bio dan energi terbarukan pada umumnya; yang diikuti kebijakan kewajiban pemakaian biodiesel yang dinaikkan bertahap.
  5. Membangun pabrik pupuk area dan NPK baru milik petani dengan total kapasitas 4 juta ton.
  6. Menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau konsumen, melalui sinergi kebijakan harga dan stok.
  7. Mengembalikan tatakelola migas nasional sesuai Pasal 33 UUD 45 dengan penyelesaian revisi UU Migas
  8. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas 10.000 MW dan melaksanakan penyediaan listrik nasional mencapai ratio 100 persen sampai tahun 2019.
  9. Mendirikan kilang-kilang minyak bumi, pabrik etanol dan pabrik DME (pengganti elpiji) serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN dan atau swasta
  10. Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN; melakukan investasi langsung untuk peningkatan kapasitas, pemeliharaan, dan peremajaan infrastruktur transmisi dan distribusi listrik guna meningkatkan kehandalan pasukan; serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air dan pembangkit listrik mikrohidro bagi pemenuhan listrik daerah-daerah terpencil.
  11. Mengurangi subsidi BBM khusus terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai, serta membangun sistem subsidi energi yang lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun