Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Merajut Persatuan Bangsa

16 Agustus 2011   15:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:43 2132 1
[caption id="attachment_125160" align="alignright" width="300" caption="Foto ; Art Jogja 2011 # koleksi pribadi "][/caption] Sukarno seringkali mengulang-ulang dalam pidatonya persatuan. Kata-kata itu diserukannya sebagai bagian dari perjuangan untuk merdeka. Ia mengartikulasi segala perbedaan dari beragam pulau, budaya, agama dan golongan masyarakat Indonesia. Sejak  masa perjuangan hingga menjadi presiden, Sukarno tidak henti-henti mengumandangkan kata persatuan itu karena ia tahu, Indonesia dengan pulau yang begitu besar dan terpisah, penduduk yang terbagi  dalam budaya, agama, ras dan golongan—untuk mencapai merdeka tidak ada yang bisa dilakukan selain terus memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konsep berbangsa dan bernegara, kesatuan menjadi perekatnya dalam entitas bersama. Konsep kesatuan inilah yang ditumbuhkan sejak lama, ikrar dalam sumpah pemuda; jong ambon, jong celebes, jong java, jong sumatra dan sebagainya yang merasa bertanah air satu, berbahasa dan berbangsa satu. Nasionalisme dari pulau-pulau itu pun diikat dalam wadah nasionalisme bangsa Indonesia. Tak hanya itu, persatuan tertuang pula dalam ideologi bangsa, Pancasila. Yang dimuat dalam sila ketiga, persatuan Indonesia. Sila ini merupakan ideologi kehidupan bersama, dari latar belakang budaya, suku, agama dan ras yang tersebar antar pulau Indonesia, bhineka tunggal ika. Entitas ini menjadi semangat hidup bangsa, yang hidup sebagai slogan ideologis dan kultural. Seperti apa persatuan bangsa itu?, Yudi Latif memberi sumbangan penting dalam diskursus persatuan berbangsa dan bernegara, dalam bukunya Negara Paripurna (2011) ia memberikan konsep kesatuan bangsa sebagai reaksi kesadaran atas penjajahan negara asing (kolonial). Persatuan bangsa juga dilihat atas dasar kemauan dan kehendak bersama (common desire to unity) sebagai proses yang terus menerus seperti ungkapan filsuf Ernest Renan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun