Akibat kejadian tersebut, 6 orang yang berada didalam mobil Daihatsu meninggal dunia dan 13 orang korban yang lain mengalami luka berat dan ringan. Dul,putra bungsu musisi Ahmad Dhani diduga yang mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer dan masih berusia 13 tahun, otomatis belum memperoleh izin mengemudikan kendaraan atau SIM, namun oleh sang ayah sudah diperkenankan untuk mengemudikan kendaraan tersebut. Kecelakaan ini dapat mempidanakan si Dul dengan hukuman 5 tahun,namun karena masih dibawah umur dan mendapat izin dari orang tua untuk mengemudikan kendaraan,maka orang tua akan dapat dipersalahkan,karena dengan sepengetahuan dan seijin dia seorang anaknya yang masih dibawah umur dapat mengemudikan kendaraan. Ahmad Dhani juga dapat ditarik hak asuhnya,karena hal tersebut. Ini sebagai pembelajaran bagi kita,walau punya harta dan banyak uang,jangan memanjakan anak dengan memberikan sesuatu yang belum layak dan bisa berakibat fatal bagi kehidupan sang anak. Ini bisa jadi kegagalan Ahmad Dhani dalam mengasuh ketiga jagoannya.