Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dosa Revolusi, Dosa Pemuda?

19 Oktober 2010   01:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:19 82 0
Revolusi sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat biasanya dianggap sebagai suatu hal yang dibangga-banggakan dan diagung-agungkan. Banyak tokoh atau sosok lahir karena kemampuannya dalam menciptakan sebuah revolusi. Sebut saja misalnya Che Guevara, Mahatma Gandhi, dsb. Nama mereka langsung melejit karena revolusi yang mereka lakukan. Revolusi ini sendiri ada berbagai macam bentuknya. Mulai dari revolusi ekonomi seperti yang terjadi di Rusia misalnya, revolusi industri, politik, dan tidak jarang diantaranya revolusi fisik dengan jalan peperangan. Namun apapun yang terjadi revolusi adalah revolusi. Revolusi adalah sebuah proses perubahan yang cepat dari suatu keadaan ke keadaan yang lainnya. Di Indonesia sendiri tercatat setidaknya telahmengalami tiga kali revolusi. Revolusi pertama dalah revolusi kemerdekaan 1945. Revolusi-revolusi berikutnya terjadi bersamaan dengan jatuhnya suatu rezim. Sebut saja kejatuhan Soekarno dan Reformasi 1998 yang melengserkan Soeharto. Dan dibalik ketiga revolusi tersebut adalah generasi pemuda, dalam konteks kekinian adalah mahasiswa. Ketiga revolusi ini selalu digembor-gemborkan sebagai suatu prestasi yang luar biasa yang telah dilakukan oleh para pemuda. Namun secara tidak sadar, juga turut menciptakan suatu kekacauan sosial. Sebagaimana mie instan dan segala makanan instan lainnya yang idak baik untuk kesehatan, perubahan yang terjadi secara instan (baca: revolusi) tentunya juga tidak baik bagi kesehatan. Revolusi bukan hanya sekedar menghancurkan suatu keadaan yang lama, tetapi juga tentang membangun suatu keadaan yang baru.

Dalam proses itu norma-norma serta peraturan-peraturan lama yang dianggap feodal atau kolonial dijebol dengan maksud untuk diganti dengan norma-norma dan peraturan yang baru. Namun biasanya fungsi semula dari anjuran-anjuran supaya meninggalkan norma-norma lama itu menjadi kabur; penjebolan norma-norma itu sendiri menjadi yang utama, dan norma-norma serta peraturan-peraturan baru tak dibina dan disusun. (Koentjaraningrat, 1974)
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun