Covid-19 menjangkiti warga Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu. Dari adanya pandemi tersebut, pemerintah akhirnya memberlakukan kebijakan bagi masyarakat untuk menjaga jarak (social distancing). Kebijakan tersebut tertunya mempengaruhi aspek pendidikan sehingga kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring (dalam jaringan) guna menghindari bertambahnya jumlah kasus pasien yang positif covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL