Apa Hukum Ibadah Haji Selama Masa Pandemi Covid-19?
30 Juli 2021 08:24Diperbarui: 30 Juli 2021 09:111761
Pemerintah Arab Saudi melarang jama'ah haji yang berasal dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji dikarenakan virus covid-19 yang tengah mewabah. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah perkembangan, pertumbuhan dan penularan Covid-19. Langkah preventif tersebut diambil mengingat sejumlah negara memiliki intensitas penularan yang cukup tinggi. Salah satu negara yang termasuk dalam kategori tersebut adalah Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.