Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

[Arief P.Suwendi]: Kades Jawa Barat dan Bantuan 5 Triliun

8 April 2020   16:17 Diperbarui: 8 April 2020   16:18 54 0
"Keluhannya sama kang , dengan beberapa kepala desa yang lain, kami hanya menerima data dari Dinsos saja, dan sepertinya itu data lama, bukan update terbaru dari desa yang ada. Sedangkan dampak Covid 19 ini menyasar semua profesi, dalam arti seharusnya data penerima bantuan Rp.500.000 yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat  dari Anggaran Rp.5 Trilyun adalah berdasarkan data terbaru, tolong disinerjikan, Revisi atau diperbarui lagi lah, karena yang berhadapan dengan warga desa adalah kami, para kepala desa. Repot kalau jadi bumerang", demikian Jagasatru (panggilan akrab saya) Kepala Desa Gudang Kahuripan, Kab.Bandung Barat melalui seluler saat ditanyakan hal ini.

Sebagaimana beredar di publik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana hingga Rp 5 triliun untuk membantu masyarakat rawan miskin baru yang aktivitas ekonominya terhambat wabah virus corona atau Covid-19.

Disampaikan pula, warga  akan mendapatkan dana dan sembako senilai Rp 500.000 per bulan. Tentunya dengan beberapa catatan. Sebagaimana ditayangkan  dalam Surat Pemberitahuan Nomor 400/1763/BAPP yang ditandatangani pada 31 Maret 2020.

"Iya Kang, katanya tidak semua warga Desa  akan mendapatkan bantuan tersebut harus sesuai
kriteria bidang pekerjaan yang akan mendapat bantuan. Nah kami belum paham kriterianya seperti apa", jawab Seorang Kepala Desa ,Purwakarta yang tidak mau disebutkan  namanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun