Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mau Menikah Mesti Memiliki Sertifikat

15 November 2019   06:58 Diperbarui: 15 November 2019   06:58 14 1
Menikah hanya modal cinta adalah masa lalu, mulai tahun 2020 nanti, bagi yang mau menikah  harus mengikuti pembinaan dan mesti lulus dengan bukti sertifikat. Gagasan itu telah disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muahadjir Effendy, pembinaan dilakukan dengan melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) dan instansi lainnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun