21 Januari 2023 14:56Diperbarui: 23 Januari 2023 04:23171425
Latihan dasar kepemimpinan (LDK) pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) merupakan program tahunan sekolah. Disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008, Bab III, Pasal 4, Ayat 1 bahwa organisasi siswa intra sekolah pada SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK adalah OSIS.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.