Tepat pada hari Senin, 07 Oktober 2019 KPI kembali menampakkan tajinya. Melalui situs resminya, KPI memutuskan untuk menghentikan tayangan P3H alias "Pagi-Pagi Pasti Happy" karena sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Progam Siaran (P3SPS).
KEMBALI KE ARTIKEL