Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Setuju, Label "Mantan Koruptor" pada Caleg Mantan Napi Korupsi

29 Mei 2018   23:27 Diperbarui: 30 Mei 2018   00:35 1123 6
KPU berencana membuat Peraturan KPU tentang melarang atau tidak diperbolekan mantan narapidan koruptor atau seseorang yang pernah dipenjarakan karena korupsi mencalonkan diri sebagai (salah satu) Anggota Parlemen . Peraturan tersebut, menurut informasi yang saya dapat dari sejumlah rekan, bahwa 'korupsi di Indonesia sudah mencapai tingkat kejahatan yang luar biasa; dan juga tidak atau belum ada jaminan bahwa mantan napi korupsi tak lagi (melakukan kejahatan) korupsi jika sudah sebagai Anggota Parlemen.'

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun