Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Beli Online Mengecewakan

25 Februari 2011   02:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:17 272 0
Ada yang tau ke mana kita mengadukan ketidakpuasan terhadap penjual online? Mungkin bukan jualan online, tetapi menggunakan internet sebagai media promosi dan publikasi, lalu kita menghubungi by phone, ym, emai, BBM, dsb. Transfer juga dilakukan via ATM atau internet banking, bukan melakukan order dan pembayaran via web. Bisakah dikategorikan sebagai pembelian online? Anggap saja bisa ya.

Rasa percaya adalah kunci. Dan bawaan sebagai risk-taker. Antara takut dibohongi dan nggak mau repot, yah beli online tanpa ada tatap muka menjadi sebuah solusi. Lalu, ternyata kata orang-orang konvensional itu sedikit benar, mendingan mahal dan susah cari daripada nggak jelas juntrungannya!

Pertama kali saya kontak dengan seorang vendor, saya tanya secara detail, dan setelah seminggu saya bertemu langsung. Trust to the max. Percaya abis. Apalagi sudah lihat barang-barangnya. Ini sih sama aja saya hanya dapat info dari internet, tapi pada kenyataannya saya bertransaksi dengan orang yang sudah saya kenal (sekali bertemu dan bicara banyak bisa dianggap kenal kan). Bahkan saya langsung transfer 100% walaupun ada celah untuk 80% dahulu dan sisa 20% setelah barang diterima. Penganut paham kepraktisan seperti saya nggak mau dua kali kerja, langsung aja deh! Vendor ini top markotop, bahkan memenuhi keinginan saya untuk mengirimkan barang 2 hari lebih cepat dari yang direncanakan. Saya mulai berpikir, kenapa sih kita terlalu nggak percaya sama orang dan merepotkan diri sendiri, beli online aja!

Next vendor. Saya ym dan tanya sendiri, order sendiri, bayar sendiri. Namun, ada perbedaan perhitungan untuk berat barang (yang katanya harus saya bayar = 10 kg, padahal berdasarkan berat barang yang dicantumkan saya hitung sendiri = 7 kg). Parahnya, nih vendor ngotot untuk terima bayaran 100% dulu + ongkos kirim baru krim barang. Okay, I'll take the risk. Kalo diboongin ya apes. Hahahaha... Yang bikin bete, setelah 2 hari dia tanya lagi orderannya apaan! What the f*ck! Sabar-sabar, ya udah deh diulang, secara mungkin dia lagi apes juga ym-nya crash. Setelah barang sampai, tang taraaang... tuh kan bener 7 kg! Protes dong saya dan minta uang kembali. Gosh, cuman 52rebu sih yang harus dikembaliin, tapi kan itu memang bukan hak dia, balikin aja apa susahnya! Sampai hari ini saya telpon dan ym, selalu bilang iya akan transfer balik sekarang, tapi kenyataannya NOL BESAR!

Next case lebih parah. Ini juga karena yang dapat info saya, yang order bukan saya, tapi yang bayar saya. Nah loh... cuman memang dasar vendor payah, percuma ada web bahkan testimoni, ngurusin customer aja caranya nggak profesional. 1 minggu setelah pembayaran barang belum diterima, dan sangat sulit dihubungi (telpon nggak diangkat!), parahnya ya setelah bisa dihubungi belagak pilon! Hey, terima uang tapi lupa sama yang udah transfer uang dan order barang! Mau jualan apa nipu?!? Telpon juga ditutup seenaknya, tanpa ada kejelasan mau kirimin barang. Haduuuh, gimana coba kita bisa tambah maju melalui jual beli online kalau caranya begini... Seminggu kemudian dalam kondisi yang sudah nggak percaya banget sama orang yang bilang, "ya barang udah di-packing" dan "ya, barang sudah diekspedisi", bisa-bisanya bilang barang belum dikirim karena belum lunasi ongkos kirim! Siapa juga yang mau transfer uang lagi ke orang yang nggak becus. Lagian kirim aja penerima yang bayar apa susahnya sih! Dan sampai sekarang, saya belum tau barang saya itu gimana keadaannya (setelah 2 minggu transfer uang). Hiks...

Jadi, kompasianer dan pembaca yang tau ke mana harus mengadu ke mana ya? Apakah ada perlindungan untuk customer online? Karena kalau dimasukin ke daftar hitam sih menurut saya juga nggak cocok, karena tidak terbukti penjual online ini melakukan penipuan, hanya saja tidak menepati janji seperti yang dijanjikan, sangat mengecewakan. Pembelian online menjadi sebuah solusi di antara kesibukan dan makin meluasnya bisnis melalui jaringan internet, tetapi pada kenyataannya malah menghadirkan masalah baru bagi pembeli yang harus "mengemis" karena sudah terlanjur membayar tetapi penjual tidak menunaikan kewajibannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun