Buku-buku yang Diberangus Sepanjang Sejarah Indonesia
7 Juni 2016 06:37Diperbarui: 7 Juni 2016 13:4869410
Razia terhadap buku yang terjadi belakangan ini mestinya tak ada setelah Mahkamah Konstitusi melarangnya pada 2010. Vonis MK ketika itu menyebutkan, penyitaan buku-buku sebagai salah satu barang cetakan tanpa melalui proses peradilan sama dengan pengambilalihan hak pribadi secara sewenang-wenang yang dilarang Pasal 28H ayat 4 UUD 1945.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.