Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Hati-hati, WFH Bukan Liburan Tambahan

11 Mei 2022   14:05 Diperbarui: 11 Mei 2022   14:14 219 29

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengeluarkan SE (Surat Edaran) Menteri PANRB No. 6/2022 tentang Work From Home (WFH) 50% bagi ASN selama sepekan ke depan dari 9 Mei hingga 13 Mei nanti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun