Implementasi Public-Private Partnership dalam Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia
14 Mei 2020 09:42Diperbarui: 14 Mei 2020 13:495900
Meningkatnya permintaan untuk infrastruktur publik namun terkendala dengan dana pembangunan infrastruktur yang terbatas telah mendorong pemerintah di banyak negara untuk melihat lebih banyak keterlibatan sektor swasta dalam pengadaan infrastruktur. Sejak 1990-an, keterlibatan ini telah beralih ke model terpadu kontrak Public Private Pratnerships (PPP) yang menggabungkan kegiatan desain, konstruksi, pembiayaan, dan operasi  dalam satu kontrak jangka panjang. Cuttaree dan Mandri-Perrott (2011) mencatat bahwa investasi Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS) secara internasional senantiasa  naik dari tahun 2005 ke 2007 dan diprediksi akan selalu naik. Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.