Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story Pilihan

Hukum Adat Wapulaka: Minum, Jual Miras, Judi Didenda

12 Mei 2018   23:56 Diperbarui: 13 Mei 2018   00:13 1011 0
LEMBAGA adat Wapulaka, Desa Bahari, Kecamatan Sampolawa, Buton Selatan patut menjadi teladan. Bagaimana tidak peraturan hukum adat di Wapulaka masih menjadi pedoman warga hingga saat ini. Malahan menjadi aturan sosial kemasyarakatan. Menariknya, bagi warga yang terbukti konsumsi, menjual minuman keras dan bermain judi dikenakan denda. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun