6 Juli 2009 03:00Diperbarui: 1 September 2016 10:2054412
Privatisasi pertamakali didengungkan dan dilakukan ketika suatu negara menganut sistem ekonomi liberal, kebebasan yang diartikan sebagai bebasnya barang dan jasa keluar masuk tanpa adanya hambatan lintas negara. Masyarakat bebas melakukan apa yang mau dilakukan tanpa ada aturan dan tekanan dari pemerintah setempat, pasar yang diberikan keleluasaan untuk mengatur dirinya sendiri tanpa adanya intervensi pemerintah, semuanya merupakan hasil dari penerapan ekonomi liberal. Namun Kebebasan /Liberalisasi ekonomi juga berkorelasi erat dengan kebebasan politik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.