1 Juli 2020 01:24Diperbarui: 2 Juli 2020 12:522501
KEBUMENÂ - Mengantisipasi pandemi Covid-19, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi juga dilakukan penyesuaian.
Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui Surat Edaran Nomor: 24/UN27/SE/2020 membuat kebijakan Rektor UNS tentang KKN di masa pandemi antara lain dengan menjadikan mahasiswa KKN sebagai relawan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.