Hari Pertama Kampanye, Apakah Akan Banyak Perang Verbal di Media Sosial?
29 November 2023 00:06Diperbarui: 29 November 2023 06:1311526
Melansir dari berbagai sumber, hari ini tanggal 28 November 2023 ditetapkan sebagai hari pertama para pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden diizinkan untuk melakukan kampanye. Ketetapan ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, yang mengatur secara detail aturan dan jadwal kampanye seluruh peserta Pemilu 2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.