Setnov Bebas, Panja tak Lagi Relevan, DPR Fokus Pansus
10 Februari 2016 17:18Diperbarui: 10 Februari 2016 17:402770
Kejagung masih terus berusaha usut kasus Papa Minta Saham, dugaan Pemufakatan Jahat disematkan Jaksa Agung kepada Setya Novanto. Untuk dapat membuktikan Setya Novanto benar melakukan tindak Pemufakatan Jahat, Jaksa Agung perlu melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Penyelidikan sudah memakan waktu 3 bulan lamanya, namun jika diperhatikan, selama 3 bulan masa pemeriksaan, Kejagung tak memeperoleh tambahan bukti kuat untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sedangkan untuk dapat menjerat dan menaikkan status kasus ini, Kejagung sedikitnya harus sudah mengantongi 2 bukti kuat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.