Guru Honorer di Jakarta Terima Upah Tak Sesuai Kwitansi
27 November 2023 14:36Diperbarui: 27 November 2023 14:4133844
Pada tanggal 24 November 2023, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan bahwa guru honorer di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, hanya menerima upah Rp 300.000 per bulan, padahal honor yang tertulis di kuitansi sebanyak Rp 9 juta. (Sumber: megapolitan.kompas.com)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.