Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 dengan Pemberdayaan UMKM
28 Mei 2021 11:05Diperbarui: 28 Mei 2021 11:16621
Pandemi Covid-19 yang dirasakan sejak tahun 2020 menciptakan terjadinya resesi ekonomi, karena dampak pandemic Covid-19 membawa perekonomian di berbagai negara menjadi melemah. Kondisi tersebut mengakibatkan setiap orang mengalami penurunan produktivitas dalam kegiatan ekonominya, baik dalam kegiatan konsumsi maupun produksi. Penanggulangan pandemic Covid-19 ini pemerintah menerapkan kebijakan PSBB, yang mengharuskan beberapa masyarakat bekerja dirumah (Work From Home), tidak bisa bepergian, dan wajib menjaga jarak, dan selalu melaksanakan protokol kesehatan. Penurunan produktivitas sangat berpengaruh terhadap tingkat pendapatan masyarakat. Adapun salah satu pelaku ekonomi yang terkena dampakk akibat pandemic Covid-19 ini meliputi pelaku usaha kecil menengah (UKM). UKM masih bisa menjadi pilar penyelamat perekonomian Indonesia, pendapat ini juga tegas disampaikan oleh Sri Mulyani Menteri Keuangan Negara Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.