Insentif Pajak untuk Para Pengusaha Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19
10 Mei 2020 17:34Diperbarui: 10 Mei 2020 17:261351
Pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh wilayah didunia termasuk Indonesia menyebabkan perubahan dari kebiasaan masyarakat. Sudah hampir 2 (dua) bulan lamanya pemerintah pusat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah atau work from home. Selain itu, masyarakat juga tidak begitu saja bebas berkeliaran diluar rumah karena adanya prosedur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi jumlah penularan covid-19. Akhirnya masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja kantoran, pemilik startup, dosen, hingga mahasiswa beralih menggunakan platform video conference sebagai media untuk bekerja dari rumah dan berdiskusi. Sehingga tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi untuk berdiskusi dan rapat seperti restoran, caf, dan sejenisnya menjadi sepi pengunjung.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.