Presiden Jokowi Tak Usah Angkat Honorer K-2 Jadi PNS, Belum Dibutuhkan
13 Februari 2016 20:11Diperbarui: 13 Februari 2016 20:24389615
Ribut soal tenaga honorer K-2 mencuat. Para tenaga honorer itu menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Kasus tenaga honorer ini menjadi menarik karena banyak sekali terungkap masalah KKN dalam perekrutan. Contohnya perekrutan di Bangkalan dengan Fuad Amin yang meminta uang dari calon pegawai negeri sipil. Presiden Jokowi harus mencermati pengangkatan tenaga honerer ini. Menteri PAN sudah benar membatalkan pengangkatan tenaga kerja honorer sebanyak 440,000 lebih tersebut. Mari kita tengok 5 pertimbangan tentang masalah pengangkatan tenaga honorer ini dengan hati gembira ria riang girang senang suka-cita bahagia pesta-pora menari menyanyi selamanya senantiasa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.