Jokowi-Ahok Larang Uber dan Go-Jek: Hancurkan Nafkah dan Taksi Konvensional
26 Juni 2015 13:31Diperbarui: 26 Juni 2015 15:4519315
Gubernur Ahok dan Presiden Jokowi - melalui Menteri Perhubungan - harus melarang Uber dan Go-Jek beroperasi. Kedua produk transportasi darat itu merusak tatanan sistem transportasi dan perpajakan. Taksi yang didesain untuk menjadi kendaraan angkutan dengan (1) menciptakan lapangan kerja, (2) membayar pajak angkutan umum, dan (3) memiliki standard keamanan dan kenyamanan dan (4) tanggung-jawab jelas, akan digantikan oleh Uber dan Go-Jek. Mari kita lihat keburukan alias mudharat kehadiran taksi Uber dan Go-Jek dalam masyarakat yang merusak tatanan dengan hati gembira ria suka cita senang sentosa bahagia riang selama-lamanya senantiasa sekalian pesta pora suka-suka.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.