Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Jokowi-Ahok Larang Uber dan Go-Jek: Hancurkan Nafkah dan Taksi Konvensional

26 Juni 2015   13:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:45 1931 5
Gubernur Ahok dan Presiden Jokowi - melalui Menteri Perhubungan - harus melarang Uber dan Go-Jek beroperasi. Kedua produk transportasi darat itu merusak tatanan sistem transportasi dan perpajakan. Taksi yang didesain untuk menjadi kendaraan angkutan dengan (1) menciptakan lapangan kerja, (2) membayar pajak angkutan umum, dan (3) memiliki standard keamanan dan kenyamanan dan (4) tanggung-jawab jelas, akan digantikan oleh Uber dan Go-Jek. Mari kita lihat keburukan alias mudharat kehadiran taksi Uber dan Go-Jek dalam masyarakat yang merusak tatanan dengan hati gembira ria suka cita senang sentosa bahagia riang selama-lamanya senantiasa sekalian pesta pora suka-suka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun