Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Pendidikan Inklusi dan Permasalahan di Lapangan

3 Januari 2021   14:44 Diperbarui: 3 Januari 2021   14:59 1530 12
Pendidikan inklusi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal ayat (1) yang menegaskan "setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu". Undang-undang inilah yang menjadi bukti kuat hadirnya pendidikan inklusi di tengah masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun