Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Sistem Zonasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: PPDB 2019

21 Juni 2019   13:43 Diperbarui: 25 Juni 2019   06:04 581 2
Zonasi. Satu kata yang tengah ramai diperbincangkan di ruang lingkup dunia maya dan nyata. Dari mulai diselipkannya pada obrolan ringan hingga yang memang obrolan terkhusus membahas hal tersebut. Zonasi mencuat ke permukaan ketika Mendikbud bersama dengan Mendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2019  dan Nomor 420/2973/SJ yang ditujukan kepada para Kepala Daerah. Isinya terkait perintah penetapan kebijakan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 serta zonasi persekolahan seseuai kewenangan masing-masingnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun