Hai teman-temn, pada hari ini kita akan belajar atau mengingat kembali tentang ilmu fiqih. iya, ketika kita mendengar kata ilmu fiqih, pasti dalam pikiran akan terbesit kata syari'ah, fiqih dan hukum Islam. nah, disini saya akan menjelaskan sedikit mengenai ketiga istilah yang ada dalam ilmu fiqih tersebut. Fiqih merupakan bagian dari realitas kehidupan kita, bahkan ilmu fiqih ini dijadikan sebagai subyek kajian dalam dunia Islam. Terutama di Indonesia sendiri maupun di negara pada umumnya. seperti halnya negara Mesir, Maroko, Turki dan sebagainya. di dalam kalangan masyarakat, ketiga istilah fiqih ini sering dikaburkan makna nya, oleh karena itu kita sebagai generasi muda yang Islami, harus memahami betul mengenai ketiga istilah tersebt secara detail.
KEMBALI KE ARTIKEL