8 Juli 2016 22:31Diperbarui: 8 Juli 2016 23:274577
Di sekitar rumah atau wilayah tempat tinggal Anda boleh jadi terdapat tanah tak bertuan. "Tak bertuan" yang saya maksud bukan berarti tanah yang tidak ada pemiliknya. Pemiliknya secara hukum ada, tetapi tidak diketahui oleh masyarakat sekitarnya, bahkan oleh ketua RT sekalipun. Biasanya tanah tersebut ditelantarkan bertahun-tahun, tidak ada yang mengolah atau menanami. Tanda-tanda akan didirikan bangunan pun juga tidak ada. Itulah yang saya sebut "tanah tak bertuan."
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.