16 November 2021 07:43Diperbarui: 16 November 2021 07:5674715
Seorang isteri di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami yang sering pulang dalam keadaan mabuk. Pasal yang menjeratnya, pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akibat sering diomeli ini, sang suami dilaporkan mengalami masalah kejiwaan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.