Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Aneh, Isteri Marahi Suami Mabuk, Eh Dituntut Penjara

16 November 2021   07:43 Diperbarui: 16 November 2021   07:56 747 15
Seorang isteri di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami yang sering pulang dalam keadaan mabuk. Pasal yang menjeratnya, pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akibat sering diomeli ini, sang suami dilaporkan mengalami masalah kejiwaan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun