Hukum Mati Koruptor Seperti Bandar Narkoba, Pak Jokowi
1 Agustus 2016 19:51Diperbarui: 1 Agustus 2016 19:562693
Eksekusi mati tahap 3 baru saja dilaksanakan dan hal ini bukanlah hal yang diapresiasi Dunia seperti kebijakan Tax Amnesty yang mendapat apresiasi luar biasa dari dalam dan luar negeri serta membuat negara tetangga seperti Singapura ketakutan. Eksekusi mati ini hal yang benar - benar ditentang oleh Dunia dengan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia. Well, itulah hukum di Indonesia yang masih menganut hukuman mati sebagai hukuman tertinggi. Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 menyatakan bahwa Narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Buntut dari pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut adalah penolakan SEMUA Grasi yang diajukan atas kasus Narkoba.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.