Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
23 Agustus 2023 23:37Diperbarui: 24 Agustus 2023 00:351920
Hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Itulah yang tercantum dalam UU HAM No. 39 tahun 1999 pasal 1. Namun, pengimplementasiannya di Indonesia masih belum merata. Hal ini ada hubungannya dengan Sustainable Development goals 10, yaitu berkurangnya kesenjangan. Mengurangi kesenjangan adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, memperdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi dan politik bagi semua kalangan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.