Menapaki Kontroversi dan Tantangan Self Declare Produk Halal di Dunia UMKM
24 Maret 2024 22:10Diperbarui: 24 Maret 2024 22:19970
Sertifikasi halal merupakan verifikasi kehalalan suatu produk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan mengeluarkan sertifikat halal berdasarkan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Mendapatkan sertifikasi halal tersebut tentunya bukan hal yang mudah bagi pelaku UMKM. Hal ini menyangkut serangkaian persyaratan yang dianggap sulit bagi para pelaku UMKM.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.