Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerpen Artikel Utama

Slave or Helper

17 April 2015   17:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:58 45 2
Bagaimanakah seorang majikan memperlakukan pekerja di rumahnya,dan apa pula pekerrjaan dan kewajiban para penkerja yang mengabdi kepada tuannya.Perlu diketahui bahwa para pekerja migran khususnya para TKW,bahwa para pekerja ini bukanlah seorang budak dimana ia ada dalam kekuasaan penuh oleh majikannya.Jika ditelusuri lebih dalam perlu diperjelas kepada negara pemakai jasa para TKW bahwa kami bukan budak.

TKW masuk ke negara lain melalui tahap tahap pelatihan di PJTKI yang dibawah perlindungan depnaker.

Kenapa para wanita Indonesia rela menjadi pembantu di negeri orang,karena bagi kami tidak ada bayangan akan diperlakukan sebagai budak.Kami adalah pembantu dimana kami melakukan tugas kami sesuai dengan job dan pelatihan yang kami lalui sebelum berangkat.Lalu kenapa ada sebagian negara pemakai jasa TKW memperlakukan kami sebagai budak?

Lalu apa tugas depnaker sebelum memberangkatkan para TKI ke luar negeri,kalau tidak membekali pengertian hukum dan tata negara suatu bangsa.

Seperti para pembantu yang ada di Arab,sebagian kami merasa bahwa mereka diperlakukan sebagai budak,dimana para pembantu ini ada dalam kekuasaan penuh,karena mereka menganggap telah membeli para TKW sebagai budak dan pembantu.Jadi tidak heran mereka bisa memperlakukan semau mereka,dan hukum perlindungan terhadap para pekerja di negara ini sangatlah lemah,dimana saat terjadi kasus-kasus yang mengancam nyawa dan keselamatan TKI tidak ada saksi yang bisa dipakai untuk membela.Dan kebanyakan para TKW di negara khususnya Timur Tengah tidak mapu berbuat apa-apa karena mereka ada dalam ketakutan.

Bila suatu negara yang menganut hukum mati adalah sah sperti yang sedang marak seperti kasusnya Zaenab,apakah tindakan yang akan dibuat pemerintah Indonesia? sangat kecil kemungkinan untuk membebaskan dari hukuman mati.Di mana Zainab selam 5 tahun tidak pernah digaji kerab mendapat siksaan bahkan dipasung,tapi itu pengakuan Zainab tidak ada saksi yang melihat kejadian itu,dan setelah Zainab membunuh majikannya barulah saksi meberatkannya dan tidak mempertimbangkan kejadian yang dialami Zainab.Selama 14 tahun diperjuangkan tetapi berakhir kematian.

Tidak ada gunanya menyalahkan pemerintahan Indonesia dalam hali ini tapi lebih baik tidak membuka jalur pengiriman TKI ke sana untuk menghindari hal seperti ini.

Memang bila majikan menganggap TKW adalah budak maka tidak heran bayak terjadi masalah yang mendatangkan kematian,seperti membela diri ketika hendak diperkosa,membela diri ketika meminta gaji dan diperlakukan semena-mena.Banyak hal yang bisa mendatangkan malapetaka bagi TKW kalau tidak dicegah mulai sekarang.

Bagimana mencegah terjadinya kejadian yang sama terulang ,sangatlah sulit karena agent penyalur dan perwakilan pemerintah Indonesia tidak bisa memantau langsung para pekerja di rumah tangga.Tidak seperti di negara lain misalnya Hongkong,bagaimana pemantauan terhadap agent-agent penyalur dipantau pemerintah Hongkong,dan setiap pengaduan mendapat tanggapan.Kenapa kasus-kasus pembunuhan antara majikan dan pembantu jarang terdengar di Hongkong? karena orang Hongkong takut Hukum dan mengerti dan pelaku hukum jadi mereka tau memperlakukan orang lain.Dan orang Hongkong sangat menghargai para pembantunya dan memperlakukan seperti keluarga,Di Hongkong kami duduk semeja untuk makan,cangkir dan piring kami sama.

Peraturan di Hongkong seorang majikan wajib memenuhi kriteria untuk bisa mangambil pembantu;Misalnya harus memiliki ruang pribadi(kamar) jatah makan 3x sehari,dan hak libur 1x seminggu dan hari besar(publik Holiday).

Dan para pengguna jasa di Hongkong sadar hukum dan kewajiban mereka.

Jadi harus dibedakan kami bukan budak tapi pembantu yang melakukan apa yang dapat dan wajib kami kerjakan,bukan semua kemauan majikan bisa kami lakukan

LALU BAGAIMANA SOLUSINYA UNTUK PARA PEKERJA YANG DALAM RANAH HUKUM YANG BEGITU MENGERIKAN

*Sebaiknya sebelum berangkat anda tau lebih dahulu peradaban dan hukum suatu negara.

*Pilih dan tentukanlah negara tujuan anda dengan cara yang tepat,mis lewat jalur resmi.

*Berusahalah belajar bahasa dan tata cara hidup suatu negara tujuan anda.

*Pelajari hal-hal yang terpenting yang berhubungan dengan pekerjaan anda nantinya.Mis;bahasa,makanan,kebiasaan majikan negara tujuan anda.

*Beranilah mengambil keputusan mencari pertolongan ke pihak tertentu sebelum terjadi hal yang lebih parah.

*Anda harus tau apa kewajiban dan tanggung jawab dan apa yang menjadi hak anda.

*Sedapat mungkin hindari pertikaian sekecil apapun.

KEPADA PEMERINTAH

@Sebaiknya hindari negara pengguna yang memilik hukum yang sangat sulit mis Arab. Malasya.

@Hentikan penyaluran TKW ke negara yang sering bermasalah dengan hukum.

@Persiapkan para TKI sebaik mungkin

@Kehadiran negara di negara tujuan para TKW harus lebih bijaksana dan cepat tanggap dan tepat waktu.

Intinya TKW bukan budak yang dibeli dari pemerintahan Indonesia tapi kami adalah pekerja atau pembantu yang mempunyai hak bersuara dan mempunyai hak seperti pekerja lainnya.

Kami bukan budak yang ada dalam kekuasaan penuh para majikan.

Kami bukanlah budak yang diperlakukan seenaknya oleh para majikan

Kami adalah pekerja yang memiliki tuan dan tuan kami juga memiliki tuan

TIDAK ADA SEORANG PUN DI DINIA INI YANG TIDAK MEMILIKI TUAN.

Hongkong17 04 15

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun