Hak Angket DPR Akankah Dapat Berakhir Menjadi Pemakzulan Presiden?
29 April 2024 20:55Diperbarui: 29 April 2024 21:01472
Isu yang ramai pada saat ini adalah pengajuan hak angket yang dilakukan pertama kali oleh kubu 03 yaitu Ganjar-Mahfud, Ganjar mendorong 2 partai politik pengusungnya yaitu PDIP dan Partai Persatuan Pembagunan. Dilanjutkan oleh kubu 01 yaitu Anies-Muhaimin, Anies mendorong 3 partai politik pengusungnya yaitu Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Kebangkitan Sejahtera. Namun untuk kubu 02 yaitu Prabowo-Gibran mereka tidak setuju dengan penggunaan hak angket.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.