Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hak Angket DPR Akankah Dapat Berakhir Menjadi Pemakzulan Presiden?

29 April 2024   20:55 Diperbarui: 29 April 2024   21:01 47 2
Isu yang ramai pada saat ini adalah pengajuan hak angket yang dilakukan pertama kali oleh kubu 03 yaitu Ganjar-Mahfud, Ganjar mendorong 2 partai politik pengusungnya yaitu PDIP dan Partai Persatuan Pembagunan. Dilanjutkan oleh kubu 01 yaitu Anies-Muhaimin, Anies mendorong 3 partai politik pengusungnya yaitu Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Kebangkitan Sejahtera. Namun untuk kubu 02 yaitu Prabowo-Gibran mereka tidak setuju dengan penggunaan hak angket.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun