Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menuju Keadilan Gender dalam Pendidikan

27 Maret 2021   19:01 Diperbarui: 27 Maret 2021   19:04 356 1
Terlepas dari laki-laki dan perempuan, kelahiran setiap orang pada dasarnya sama. Oleh karena itu, mereka harus memiliki kesempatan yang sama di segala bidang termasuk pendidikan. Meski demikian, masih banyak yang belum memahami bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia, termasuk bagi perempuan. Biasanya anak perempuan adalah orang yang sering dilanggar hak asasinya. Padahal, pendidikan merupakan salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan. Pendidikan merupakan sarana penting untuk mencapai pembangunan, kesetaraan dan perdamaian. Pendidikan non-diskriminatif akan bermanfaat bagi laki-laki dan perempuan, terutama dalam membuat hubungan keduanya menjadi setara. Pembangunan sumber daya manusia untuk kesetaraan dan kesetaraan gender masih jauh dari padam. Meski pemerintah telah merumuskan kebijakan untuk memberantas buta aksara, masih banyak anak, remaja, dan orang dewasa yang belum mengenyam pendidikan. Di negara-negara Asia Selatan, diperkirakan hanya 94 anak perempuan yang bersekolah dasar, dibandingkan dengan 100 anak laki-laki. Di dunia, 85% dari 100 anak yang terpaksa meninggalkan sekolah dasar adalah perempuan (Jurnal Perempuan No. 50, 2006:10). Diperkirakan, tanpa kemauan dan tindakan tertentu, angka melek huruf dan kecakapan hidup akan tetap rendah. Hal ini tentunya telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan ketidakberdayaan dan kemiskinan di kalangan perempuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun