Dalam pada itu, perhatian yang rendah dan minat yang kurang kuat terhadap bahasa daerah, makin mempercepat penggusuran bahasa daerah itu oleh bahasa-bahasa kuat lainnya. Jadi kekalahan bahasa daerah demikian inilah yang terjadi alamiah. Kekalahan karena rekayasa cenderung disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang ‘merekayasa’ keberadaan bahasa daerah. (Kunjana Rahardi, 2009: 178)